Jumat, 24 Mei 2013

DIKSI ATAU PILIHAN KATA


Definisi Diksi
 
Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
 
 
 
 
 
Fungsi Diksi 
 
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.

 
Manfaat Diksi 
  1. Dapat membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif, bersinonim dan hapir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
  2. Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri fan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.
 
Contoh Kalimat Diksi 
  • Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat 
  • Dia adalah wanita cantik (denotatif) 
  • Dia adalah wanita manis (konotatif) 
  • APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit) 
  • Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

WAWASAN NUSANTARA

Definisi Wawasan Nusantara


 I. Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar



 
1.  Arah pandang ke dalam 

Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

2. Arah pandang keluar

Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia serba berubah serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.


 II. Archipelago

WAWASAN  NUSANTARA  ARCHIPELAGO (LUAS LAUT)

 


Pengertian “archipelago state” adalah negara yang terdiri dari banyak pulau di mana laut, udara, dan daratan adalah satu kesatuan Nusantara sebagai wawasan ideology “Negara Persatuan Kepulauan Republik Indonesia” dan juga “NKRI” yang merupakan kehendak sejarah yang dijamin oleh Hukum Laut Internasional. Dua per tiga luas Indonesia adalah lautan, dan air yang sebagai sumber kehidupan itu membentengi ribuan pulau dari Sabang hingga Merauke. Pengakuan International dalam Hukum laut dimana total luas wilayah RI yang terdiri dari 18.108 pulau, tidak termasuk Sipadan dan Ligitan ditambah laut yang dihitung didalam lingkar pulau-pulau terluar yang dihubungkan dengan garis batas 12 mile laut (± 20 km) adalah ± 6,1 juta km2. Dua pertiga bagiannya ± 4,2 km2. Dan bilamana diperhitungkan dengan “Zona Economy Exclusive” maka tanggung jawab pengelolaan kelautan kita masih ditambah 200 mile laut (± 325 km) diperhitungkan dari posisi pulau-pulau di garis lingkaran terluar wilayah Indonesia. Dunia pun mencatat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan total luas mencapai 1.904.556 kilometer persegi dan 18.160 pulau di dalamnya.


 
III. Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda adalah pernyataan kepada dunia, bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia, menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Deklarasi itu dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia waktu itu, Djuanda Kartawidjaja.

Sebelum lahirnya Deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda itu, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya, dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Karena itu, kapal asing bisa dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State), sehingga laut-laut antar pulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia, dan bukan kawasan bebas.

Deklarasi itu mendapat tentangan dari beberapa negara, namun pemerintah Indonesia meresmikan deklarasi itu menjadi UU No. 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Sejak itu, luas wilayah Indonesia pun bertambah 2,5 kali lipat dari 2.027.087 kilometer persegi, menjadi 5.193.250 kilometer persegi, dengan pengecualian Irian Jaya yang waktu itu belum diakui secara internasional sebagai wilayah Indonesia.

Akhirnya, pada tahun 1982, Deklarasi Djuanda dapat diterima dunia internasional, dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Tiga tahun kemudian, deklarasi tersebut dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982, bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Pada tahun 1999, Presiden Soeharto menetapkan 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari itu dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.

 

IV. Wilayah Kekuasaan

1.      Batas Darat
 
Setiap negara berwenang untuk menetapkan batas terluar wilayahnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara tetangga. Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan dengan Timor-Leste. Sedangkan dilaut, Indonesia berbatasan dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipin, Palau, Papua Niugini, Ausralia dan Timor-Leste.

2. Batas Laut
 
  • Ordonansi 1939
Wilayah Indonesia terpecah-pecah dengan kebijakan bahwa laut adalah milik internasional. Laut menjadi pemisah bagi pulau-pulau di Indonesia. Wilayah Indonesia adalah pulau-pulau serta laut yang berjarak 3 mil sekeliling pulau.   

  • Deklarasi Juanda 1959
Laut teritorial adalah laut di antara pulau serta laut berjarak 12 mil mengarah ke luar. Kebijakan 3 mil diganti menjadi 12 mil pada kebijakan ini. Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh.

  • UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea)1982
Pada keputusan hukum internasional ini ditetapkan batas ZEE wilayah Indonesia, yakni 200 mil. Wilayah ini bukan wilayah teritorial, tetapi Indonesia memiliki kesempatan yang pertama untuk memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

3. Batas Udara
 
Batas ruang udara Indonesia diukur dengan menarik garis dari pusat bumi menyinggung batas wilayah laut Indonesia. Begitu pula dengan batas ruang antariksa Indonesia dan GSO (Geo Stationery Unit).


 
V. Wilayah NKRI

Negara Kesatuan Republik  Indonesia  sebagai  negara  kepulauan  yang  berciri nusantara  mempunyai  kedaulatan  atas  wilayah  serta  memiliki  hak-hak berdaulat  di  luar  wilayah  kedaulatannya  untuk  dikelola  dan  dimanfaatkan sebesar-besarnya  bagi  kemakmuran  rakyat  Indonesia  sebagaimana diamanatkan  dalam  pembukaan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  Pasal  25A mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik  Indonesia adalah  sebuah negara  kepulauan  yang  berciri  Nusantara  dengan  wilayah  yang  batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

Bahwa wilayah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menganut sistem:

a.  pengaturan  suatu  Pemerintahan  negara  Indonesia  yang  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b.  pemanfaatan bumi, air, dan udara  serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
c.  desentralisasi  pemerintahan  kepada  daerah-daerah  besar  dan  kecil  yang bersifat otonom dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
d.  kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

VI. Batas Wilayah NKRI

UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara menyebut batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi:

a.  di darat berbatas dengan Wilayah Negara Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
b.  di  laut  berbatas  dengan Wilayah  Negara  Malaysia,  Papua Nugini, Singapura, dan Timor Leste, dan
c.  di udara mengikuti batas kedaulatan negara di darat dan di laut,  dan  batasnya  dengan  angkasa  luar  ditetapkan berdasarkan perkembangan hukum internasional.
 
Batas Wilayah  Negara  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1), termasuk  titik-titik  koordinatnya  ditetapkan  berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau trilateral.
 
Dalam  hal  Wilayah  Negara  tidak  berbatasan  dengan  negara lain,  Indonesia  menetapkan  Batas  Wilayah  Negara  secara unilateral  berdasarkan  peraturan  perundang-undangan  dan hukum internasional.

 

Batas Wilayah Yurisdiksi

 
Wilayah  Yurisdiksi  adalah  wilayah  di  luar  Wilayah  Negara yang  terdiri  atas Zona Ekonomi Eksklusif,  Landas Kontinen, dan  Zona  Tambahan  di  mana  negara  memiliki  hak-hak berdaulat  dan  kewenangan  tertentu  lainnya  sebagaimana diatur  dalam  peraturan  perundang-undangan  dan  hukum internasional.

Pasal 8 UU No 23 tahun 2008 berbunyi:

(1) Wilayah  Yurisdiksi  Indonesia  berbatas  dengan  wilayah yurisdiksi  Australia,  Filipina,  India,  Malaysia,  Papua  Nugini, Palau, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
(2) Batas Wilayah Yurisdiksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk  titik-titik  koordinatnya  ditetapkan  berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau trilateral.
(3) Dalam hal Wilayah Yurisdiksi tidak berbatasan dengan negara lain,  Indonesia  menetapkan  Batas  Wilayah  Yurisdiksinya secara  unilateral  berdasarkan  ketentuan  peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

Minggu, 19 Mei 2013

DIVIDEN TUNAI DAN DIVIDEN SAHAM

Definisi Dividen

Dividen adalah pembagian oleh perusahaan kepada paea pemegang sahamnya secara pro rata (proporsional). Calon pembeli dan penjual saham sangat berkepentingan terhadap kebijakan dan praktik dividen perusahaan.
 
Dividen terdiri atas 4 jenis, yaitu:
•    Dividen Tunai
•    Dividen Properti
•    Dividen Scrip (Surat promes untuk membayar sejumlah uang tunai)
•    Dividen Saham
 

Dividen Tunai

Dividen tunai (cash dividend) adalah pembagian uang tunai secara pro rata kepada pemegang saham. Mayoritas perusahaan membagikan dividen bagi para pemegang saham dalam bentuk uang tunai. 

Ada 4 tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam perlakuan akuntansi dividen berjenis uang tunai, yaitu:
  1. Tanggal Pengumuman, adalah tanggal pada saat dewan direksi mengumumkan akan dibagikannya dividen dalam bentuk uang tunai. Pada saat ini perusahaan melakukan pengakuan akan utang dividen dengan mendebit saldo laba ditahan. 
  2. Tanggal Ex-Dividen, adalah tanggal pada saat tanggal penghentian penjualan saham di bursa untuk sementara. Penghentian penjualan saham sementara dilakukan (mungkin 1 atau 2 hari), tiada lain agar perusahaan punya waktu untuk melakukan pemutahiran (update) buku besar “Ekuitas Pemegang Saham”.
  3. Tanggal Pencatatan, adalah tanggal pada saat para pemegang saham dapat melihat nilai dividen yang akan diterimanya melalui memorandum pencatatan dividen tunai yang dibuat oleh perusahaan. Pada saat ini, tidak ada jurnal yang perlu dibuat. Perusahaan hanya perlu menunjukan memo pencatatan dividennya saja, sehingga pemegang saham bisa melihat berapa persisnya jumlah uang tunai yang akan diterima.
  4. Tanggal Pembayaran, adalah tanggal pada saat dividen dibayarkan. Pada saat yang sama perusahaan mencatat pengeluaran kas untuk pembayaran dividen, sekaligus mengeliminasi ‘Utang Dividen’ yang diakui pada saat tanggal pengumuman.

Contoh:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan bahwa perusahaan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1/lembar saham kepada para pemegang sahamnya. Ada 2,000,000 lembar saham yang sudah diterbitkan sampai saat itu.
Dividen rencananya akan dibagikan pada tanggal 1 Juni 2011. Untuk itu manajemen perusahaan mengundang para pemegang saham pada tanggal 15 April 2011 untuk memeriksa nilai dividen yang akan mereka terima. Ex-Dividen (penghentian penjualan saham sementara) adalah 16 Maret 2011. Jurnalnya akan menjadi sebagai berikut:

  • Pada tanggal pengumuman (15 Maret 2011)
  • Pada tanggal Ex-Dividen (16 Maret 2011)

16 Maret    Laba Ditahan (pengumuman dividen tunai)   Rp 2.000.000
                                     Hutang Dividen                              Rp 2.000.000

 
  • Pada tanggal pencatatan (15 April 2011)
Tidak ada pencatatan yang perlu dilakukan. Perusahaan hanya menunjukan memo pencatatan yang dilakukan pada tanggal 15 April 2011 yang lalu, sehingga masing-masing pemegang saham tau berapa besarnya dividen yang akan ereka terima pada saat pembayaran nanti.

15 April    Tidak ada Jurnal
 
  • Pada tanggal pembayaran (1 Juni 2011)

1 Juni        Hutang Dividen    Rp 2.000.000
                            Kas                 Rp 2.000.000
 
Dividen Saham

Dividen saham (stock dividend) adalah pembagian saham perusahaan yang bersangkutan secara pro rata kepada pemegang sahamnya. Jika dividen tunai dibayarkan dalam bentuk tunai, dividen saham dibayarkan dalam bentuk saham.
 
Selain pembagian dividen dalam bentuk surat berharga, alternatif yang paling sering dilakukan adalah dividen dalam bentuk saham—bila perusahaan kekurangan likuiditas (kas). Pembagian dividen jenis stock biasanya diberikan secara merata bagi semua pemegang saham.
 
Pembagian dividen saham sesungguhnya tidak menyebabkan kekayaan perusahaan berkurang. Nilai aset bersih perusahaan, tetap seperti sebelum pembagian dividen. Demikian halnya dengan komposisi kepemilikan. Transaksi dilakukan dengan cara mengkapitalisasi laba ditahan. Artinya saldo laba di tahan (sebagian atau seluruhnya) dipindahkan ke akun modal. Sehingga modal disetor bertambah, sedangkan laba ditahan berkurang atau habis.
 
Tujuan dividen saham ialah sebagai berikut:
  1. Memenuhi  harapan pemegang saham untuk mendapatkan dividen tanpa mengeluarkan uang tunai. 
  2. Meningkatkan daya jual saham perusahaan. Ketika jumlah saham di pasar meningkat, harga pasar saham per lembarnya akan turun. Penurunan harga pasar tersebut akan memudahkan para investor yang lebih kecil untuk membeli saham perusahaan.
  3. Menekankan bahwa sebagian dari ekuitas pemegang saham telah diinvestasi ulang secara permanen ke dalam usaha (dan tidak tersedia untuk dividen tunai).

Perlakuan akuntansi dividen saham berbeda-beda tergantung porsi dividen saham yang dibagikan:

1.    Dividen Saham Jumlah Kecil
 
Untuk dividen saham dalam jumlah kecil (kurang dari 25% saham beredar, maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Sebagai ilustrasi, asumsikan posisi ekuitas pemilik PT. JAK, sebelum dividen saham diumumkan, adalah sebagai berikut:
 
Saham biasa Rp 20 par (30,000 lembar saham beredar)          = Rp    600.000
Tambahan modal disetor                                                       = Rp    300.000
Laba Ditahan                                                                         = Rp    600.000
Total Ekuitas Pemilik                                                             = Rp 1.500.000
 
Contoh:
PT. JAK mengumumkan pembagian dividen dalam bentuk saham sebesar 20% dari saham beredar (30,000 x 20% = 6000 lembar). Pada tanggal yang sama, harga pasar saham PT. JAK adalah Rp 25/lembar. Dengan demikian, maka harga pasar wajar atas 6000 lembar saham yang akan dibagikan sebagai dividen adalah Rp 150,000. Jurnal yang diperlukan:
  • Pada saat pengumuman
  • Pada saat penerbitan saham untuk dividen

    Laba Ditahan                                                   Rp 150.000
        Dividen saham biasa tersedia untuk dibagi          Rp 120.000
        Tambahan modal disetor dari dividen saham       Rp   30.000

 
Setelah saham untuk dividen diterbitkan, maka posisi ekuitas pemilik menjadi sebagai berikut:
   
        Dividen saham biasa tersedia untuk dibagi        Rp 120.000
                   Saham biasa                                                Rp 120.000


Saham biasa Rp 20 par (36.000 lembar beredar)             = Rp    720.000
Tambahan modal disetor                                               = Rp    330.000
Laba Ditahan                                                                 = Rp    450.000
Total Ekuitas Pemilik                                                     = Rp 1.500.000

2.    Dividen Saham Dalam Jumlah Besar
 
Untuk dividen saham dalam jumlah besar (lebih dari 25% sisa saham belum terjual), maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar nilai par-nya. Sebagai ilustrasi, anggap PT. JAK mengumumkan pembagian dividen sebesar 50% dari total saham beredar (informasi lainnya sama seperti ilustrasi sebelumnya). Jurnal yang diperlukan:
  • Pada saat pengumuman
  • Pada saat penerbitan saham untuk dividen dijurnal:
   
        Laba Ditahan (50% x 30.000 lembar x Rp 20) =    Rp 300.000
            Divien saham biasa tersedia untuk dibagi              Rp 300.000





Jumat, 10 Mei 2013

FUNGSI DAN RUMUS PADA EXCEL
 

Fungsi Matematika Dan Statistika

  • Fungsi ABS adalah mengembalikan nilai absolute dari sebuah angka. Nilai absolut adalah nilai dari angka tanpa tanda (tanda minus jika angka bernilai negatif).
Cara penulisan:    =ABS(angka)
 
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=ABS(-8)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah angka 8.

Jika dituliskan rumus “=ABS(-8)=ABS(8)” tanpa tanda petik dalam sebua cell, maka cell akan berisi TRUE.

  • Fungsi FACT adalah Menghasilkan faktorial angka yang sama dengan rangkaian 1*2*3*...* , dan berakhir pada angka yang diberikan.
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel: 
=FACT(1),  =FACT(3), =FACT(4), =FACT(5)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah angka 1, 6, 24, 120

  • Fungsi INT adalah untuk membulatkan angka ke bawah ke nilai integer terdekat.
Cara penulisan:    =INT(angka), angka adalah nilai yang akan dibulatkan ke integer.
 
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel: 
=INT(8.9)  pada suatu cell akan bernilai angka integer 8.
=INT(-8.9)  pada suatu cell akan bernilai -9, bukan -8 karena pembulatan ke bawah dimana -9 lebih kecil atau lebih bawah dari -8
 
  • Fungsi MOD menghasilkan sisa dari pembagian suatu angka oleh angka pembaginya Tanda dari angka hasil sama dengan tanda pembagi.
Cara penulisan:    =MOD(angka,pembagi)
•    angka adalah angka yang akan anda cari sisa pembaginya.
•    pembagi adalah angka yang membagi variabel Angka

Contoh penggunaan fungsi MOD:
   Rumus                          Keterangan (Hasil)
=MOD(5, 2)                    Sisa dari 5/2 adalah 1
=MOD(10, 2)                  Sisa dari 10/2 adalah 0
=MOD(11, 2)                  Sisa dari 11/2  adalah 2
 
  • Fungsi ROUND adalah digunakan untuk membulatkan suatu angka ke digit tertentu. Misalnya kita ingin membulatkan angka 2.234 menjadi 1 digit menjadi 2.2
Cara penulisan:    =ROUND(number,digit)
•    number adalah angka yang akan dibulatkan.
•    digit adalah jumlah digit angka hasil pembulatan

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
     Rumus                                                   Keterangan (Hasil)
=ROUND(2.17,1)                   Membulatkan 2.17 ke satu tempat decimal (3,2)
=ROUND(-1.238, 2)               Membulatkan -1.238 ke dua tempat decimal (-1.24)
=ROUND(21.5, -1)                 Membulatkan 21.5 ke satu tempat decimal sebelah kiri titik
                                           desimal atau ke puluhan terdekat (20)
  • Fungsi SQRT untuk  menghitung  akar  dari  bilangan X. Bilangan X tidak boleh negatif
Cara penulisan:    =SQRT(range sel)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
= SQRT(16)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah angka 4.
 
  • Fungsi AVG digunakan untuk menghitung nilai-nilai rata-rata. Bentuk penulisannya
Cara penulisan:    =AVERAGE(number1, number2,…)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=AVERAGE(4,6,2)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah angka 4.
 
  • Fungsi COUNT digunakan untuk menghitung jumlah data dari suatu range yang dipilih.
Cara penulisan:    =COUNT(value1, value2,…..)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=COUNT(3,3,3,3,3)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah angka 5.

 
Fungsi Teks Dan Data

  • Fungsi LEN berfungsi untuk menghitung panjang karakter dalam suatu text atau referensi cell.
Cara penulisan:    =LEN(text)
 
Contoh penggunaan:
Misalkan di cell A1 ada tulisan “Linati”
Di cell A2 ada tulisan “ Zindriasih”

Maka hasil dari rumus-rumus:
=LEN(A1), adalah 6
=LEN(A2), adalah 10

  • Fungsi TRIM untuk menghapus spasi yang lebih dari satu, atau ada spasi ganda. Rumus ini sering saya gunakan ketika copy artikel dari internet atau file pdf, Maka spasi yang lebih dari satu akan dihapus, sehingga hanya menjadi satu spasi.
Cara penulisan:     =TRIM(text)
text bisa diisi kata yang diapit dengan tanda “ ”(petik) atau merujuk ke sel tertentu yang berisi kalimat.

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=TRIM(“LINATI     ZINDRIASIH”)
Kelebihan spasi akan dihapus, hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi LINATI ZINDRIASIH
 
  • Fungsi LOWER yaitu untuk merubah text dari huruf besar menjadi huruf kecil.
Cara penulisan:    =Lower(text) atau =LOWER(text)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=LOWER(“LINATI ZINDRIASIH 1DA01”)
Hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi linati zindriasih 1da01

  • Fungsi PROPER digunakan untuk mengubah teks menjadi format judul
Cara penulisan:    = PROPER(text)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=PROPER(“KEGIATAN KULIAH LAPANGAN”)
Hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi Kegiatan Kuliah Lapangan

  • Fungsi LEFT untuk mengambil teks sejumlah karakter tertentu dari sebelah kiri
Cara penulisan:    =LEFT(teks;jumlah karakter yang diambil)

Misal  kita  akan  mengambil  karakter  yang  ada di sel F12 yaitu (Juni) sebanyak 3 huruf
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=LEFT(F12,3)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah Jun

  • Fungsi RIGHT untuk mengambil teks sejumlah karakter tertentu dari sebelah kanan
Cara penulisan:    =RIGHT(teks;jumlah karakter yang diambil)

Misal  kita  akan  mengambil  karakter  yang  ada di sel F14 yaitu (Agustus) sebanyak 3 huruf

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=RIGHT(F14,3)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah tus

  • Fungsi UPPER untuk merubah text dari huruf kecil menjadi huruf besar
Cara penulisan:    =Upper(text) atau =UPPER(text)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=UPPER(“tugas pengantar komputer”)
Hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi TUGAS PENGANTAR KOMPUTER

  • Fungsi CONCATENATE berguna untuk menggabungkan beberapa text string menjadi satu text string.
Cara penulisan:    =CONCATENATE(Text1,Text2,Text3,...)

Argumen Text1, Text2, Text3, .... adalah 1 sampai 30 text string yang akan digabungkan menjadi satu text string dan dapat berupa text string, angka atau single-cell references.

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=CONCATENATE("Saya"," ","suka"," ","warna"," ","ungu")
Hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi Saya suka warna ungu

  • Fungsi MID untuk mengambil teks dari kedudukan tertentu dengan sejumlah karakter tertentu
Cara penulisan:    =MID(teks; start_number; number_char)

Misal  kita  akan  mengambil  karakter  yang  ada di sel F10 yaitu (Maret) sebanyak 3 huruf
 
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=MID(F10,3,3)
Hasil yang muncul pada cell tersebut adalah Ret

  • Fungsi REPLACE  untuk mengganti karakter pada sebuah variabel text.

Cara penulisan:    =Replace( kalimat , kata1 , kata2 )
1.    kalimat adalah variable string yang mengandung kata yang akan diganti
2.    kata1 adalah kata atau huruf yang akan diganti dimana kata1 merupakan bagian dari kalimat
3.    kata2 adalah kata atau huruf yang akan mengganti kata1
 
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=REPLACE(“Saya suka kue”, “suka”, “makan”)
Hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi Saya makan kue
 
  • Fungsi VALUE digunakan untuk mengembalikan angka yang bertype string menjadi jenis numerik kembali.
Cara penulisan:    =VALUE(DataAngka)
dimana : Data Angka adalah angka yang bertype data string yang akan dikonversikan ke type data numeric
 
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=VALUE(“240894”)
Hasil yang muncul pada cell tersebut menjadi 240894

 
Fungsi Logika

  • Fungsi AND untuk membandingkan dua atau lebih pernyataan, nilai TRUE akan diberikan jika kondisi semua pernyataan bernililai TRUE.
Cara penulisan:    = AND(logical1,logical2, ...)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=AND(true, false) satu pernyataan salah maka nilainya False
=AND(1+1=2, 2+2=4) semua pernyataan benar maka nilainya True
 
  • Fungsi OR akan membandingkan dua atau lebih pernyataan, nilai TRUE akan diberikan jika salah satu pernyataan bernilai benar.
Cara penulisan:    = OR(logical1,logical2,...)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=OR(true) satu pernyataan benar maka nilainya True
=OR(1+1=3, 2+2=4) kedua pernyataan salah maka nilainya False

  • Fungsi NOT untuk memberikan nilai TRUE jika pernyataan yang ditulis bernilai FALSE atau sebaliknya.
Cara penulisan:    =NOT(logical)

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=NOT(true) karena pernyataan bernilai benar maka nilainya menjadi False
=NOT(1+1=3) karena pernyatan bernilai salah maka nilainya menjadi TRUE
 
  • Fungsi TRUE untuk mengembalikan nilai logika menjadi TRUE
Cara penulisan:    =TRUE( )
 
Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=TRUE( )
Anda juga bisa menulis langsung TRUE atau FALSE pada lembar kerja, dan Excel secara otomatis akan mendeteksi bahwa itu fungsi TRUE atau FALSE.
 
  • Fungsi FALSE untuk mengembalikan nilai logika menjadi FALSE
Cara penulisan:    =FALSE ( )

Ketikkan rumus berikut pada cell di Excel:
=FALSE( )
Anda juga bisa menulis langsung TRUE atau FALSE pada lembar kerja, dan Excel secara otomatis akan mendeteksi bahwa itu fungsi TRUE atau FALSE. 


Demikian beberapa penjelasan fungsi dari excel, semoga bermanfaat

SEMINAR KEHARMONISAN KONFUSIANISME DAN KOMUNISME DI RRT

Pembicara : Tuty Enoch Muas

ABSTRAK

Ø  Retorika ‘masyarakat sosialis yang harmonis’ dan ‘dunia yang harmonis’ yang secara resmi dikumandangkan Hu Jintao/RRT sejak kongres PKT ke 17 tahun 2007, dapat ditunjuk sebagai penegasan terjadinya keharmonisan antara Komunisme dan Konfusianisme.“Bagaimana Konfusianisme & Komunisme bisa mencapai keharmonisan?” itulah  pokok bahasan paparan ini. Analisis melalui pendekatan historis menunjukkan bahwa,  kesamaan doktrin yang memposisikan negara sebagai pusat kekuasaan/kedaulatan, dan adanya kebutuhan untuk mengedepankan keunggulan budaya Tiongkok  secara internal dan eksternal, telah memungkinkan munculnya keharmonisan tersebut. 

Ø  Kata kunci : Keharmonisan, Konfusianisme, Komunisme, pusat kedaulatan, keunggulan budaya.

PENDAHULUAN

Ø  Kemajuan pesat RRT di segala bidang membawa pula berbagai dampak negatif  dalam kehidupan masyarakat yang harus diantisipasi dengan cermat.
Ø  Penanganan masalah sosial tak bisa terlepas dari aspek budaya, Konfusianisme sebagai akar budaya Tiongkok mendapatkan momentum untuk kembali berkembang. 
Ø  Beberapa sebutan yang mengacu pada Konfusianisme dalam bahasa Mandarin adalah  Rujiao (儒教) – Rujia (儒 家)- Ruxue (儒学) - Kongjiao (孔教) atau Ru (儒)saja.
Ø  Pada dasarnya Konfusianisme adalah ‘doktrin’ tentang etika dan moralitas kemanusiaan  untuk tercapainya kehidupan bermasyarakat yang harmonis   à dijabarkan dalam kitab Sishu Wujing  ( 四书五经).
Ø  Etika Konfusianis secara integral juga mencakup aspek religius, politik, pendidikan, psikologi, dan metafisik.
Beberapa Catatan Historis   
  • Xin Zhongyao : “Konfusianisme merupakan sebuah aliran pemikiran dan ideologi ortodox yang telah berfungsi secara dogmatis dan dinamis selama ribuan tahun.“ à ‘dogmatis’ ketika berfungsi untuk melanggengkan/memperkuat kekuasaan ; ‘dinamis’ ketika menunjukkan kemampuan untuk mengadaptasi lingkungan/ide-ide yang berbeda. 
  • Secara historis pada akhir abad ke 19, kaum liberal maupun komunis menyebut Konfusianisme sebagai penyebab keterbelakangan dan ketidakmampuan bangsa Tiongkok dalam mengantisipasi  modernisasi / Barat à wu lun sebagai sumber berkembangnya feodalisme.  
  • Komunisme lahir dan berkembang di awal abad ke 19 sebagai reaksi/koreksi  terhadap  kapitalisme ,menentang akumulasi modal pada individu, dan menekankan pentingnya ‘perjuangan klas’ untuk tercapainya masyarakat Sosialis – Komunis. 
  • Sejak Era Gerakan 4 Mei 1919, berkembang di Tiongkok sebagai pemikiran alternatif yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. 
  • Dalam praktiknya (terutama di era Mao Zedong), kepemimpinan PKC cenderung menunjukkan “perilaku dan ingin diperlakukan sebagaimana kaisar/penguasa di era kedinastian”.

Antara Konfusianisme dan Komunisme

•      Doktrin Konfusianis tentang wu lun, zheng ming dan wu chang.

ü  Wu lun mengatur etika hubungan antara, pimpinan –bawahan, ayah-anak, suami-istri, kakak-adik, sesama teman.
ü  Zheng ming, nama/sebutan yang tepat ; segala sesuatu harus menempatkan atau ditempatkan sesuai nama/sebutan, posisi, ataupun predikat, yang melekat padanya.
ü  Wu chang ,  lima sifat kekal/mulia (ren, yi, li, zhi, xin – cinta kasih, adil, pantas, bijaksana, dapat dipercaya).
Ø  Wulun dan zheng ming diindikasikan telah melahirkan ‘hirarki sosial’  yang memberi hak lebih kepada pemegang kekuasaan , wu chang di satu sisi merupakan ‘pembatas’  kekuasaan itu, namun di sisi lain dapat menjadi ‘sabuk pengaman’ yang membuat rakyat  terlena/tak berdaya à negara menjadi pusat kekuasaan/kedaulatan  ; rakyat  terbiasa mengabdi untuk negara à nasionalisme tinggi.

•      Komunisme merupakan  gerakan  anti-kapitalisme; menggunakan  partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan ; semua  direpresentasikan sebagai milik rakyat  à seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara agar kemakmuran rakyat dapat merata.

Ø   sama seperti Konfusianisme , Negara menjadi pusat kekuasaan / kedaulatan  à kedaulatan negara ≠ kedaulatan rakyat.
Ø  Nasionalisme tinggi dibarengi dengan sejarah yang mewariskan ‘mimpi besar untuk menjadi negara yang kuat’ (qiangguomeng) , membuat rakyat mudah terindimidasi untuk tunduk pada negara/penguasa.
Ø  Doktrin untuk mengutamakan harmoni & persatuan semakin memperkuat kecenderungan tersebut.

Di antara Kemajuan Fisik dan Moral

Ø  Dampak negatif dari kemajuan ‘fisik’  yang harus diantisipasi.
ü  Internal :  muncul berbagai masalah sosial/moral yang bersumber dari al. : melonggarnya ikatan keluarga ; persaingan antar individu yang semakin ketat ; kesenjangan yang semakin lebar ; munculnya aspirasi baru yang bukan hanya terkait ‘materi’.
ü  Eksternal ;  muncul citra sebagai “ancaman” ; konflik kepentingan & sengketa wilayah membuat kebijakan luar negeri RRT yang ‘low profile’ (taoguang yanghui) tidak selalu efektif.
Ø  Diperlukan ‘keunggulan’ baru yang mampu menjawab semua tantangan tersebut à “keunggulan budaya/peradaban” .

Menuju Harmonisasi

Ø  Sejak akhir tahun 1980-an mulai ada upaya revitalisasi nilai-nilai budaya Tiongkok ; Konfusianisme, khususnya dalam upaya mengantisipasai ‘westernisasi’ à pasca 1989 ‘perang’ terhadap ‘evolusi damai’ ; 2001  ‘Rencana implementasi program pembangunan moral rakyat’ (公民道德建设实施纲要) ; 2002 “bangkit dengan damai”(和平崛起), “berkembang dengan damai” (和平发展); 2006 ditetapkan ‘Rencana pengembangan budaya ’ yg merupakan bagian dari Pelita ke 11 (国家‘十一五’ 时期文化发展规划纲要)à 2007 “dunia yang harmonis” (和谐世界).
Ø  Dua motivasi pemerintah : Konfusianisme sebagai ‘perekat’ masyarakat yang dapat melegitimasi rejim ; Konfusianisme sebagai ‘antidot’ budaya dalam menghadapi ‘westernisasi’.
Ø  Kuatnya kewaspadaan masyarakat terhadap  ‘westernisasi’, dan politik kebudayaan yang dibarengi dengan propaganda budaya tradisional melalui pendidikan,  menyebabkan jalannya kebijakan pemerintah terlihat lebih terdorong oleh dinamika masyarakat ; bukan sebuah kebijakan yang ‘top-down.

Penutup

ü  Konfusianisme yang dapat berfungsi secara dogmatis dan dinamis memberi peluang bagi munculnya keharmonisan dengan komunisme.
ü  Komunisme  secara sengaja dan tidak sengaja telah mengefektifkan peluang tersebut.
ü  Ingatan kuat masyarakat atas  keunggulan sejarah dan budaya Tiongkok yang terus berkesinambungan memudahkan ‘revitalisasi’ à keharmonisan.
ü  Kemunculan RRT dengan revitalisasi budaya / peradabannya dapat menjadi bentuk alternatif yang berbeda dari yang ditawarkan ‘Barat’ (ekopolsosbud).
ü  Dapat membuka peluang munculnya hubungan tributer dengan pendekatan/gaya baru.









SEMINAR EKONOMI KREATIF

Membidik Peluang Usaha dari Program ODNR

   Pembicara :     1. Nurmahmudi Phd. (Walikota Depok) 
 2. Toto Sugiharto Phd.

       
Awalnya ODNR menimbulkan konflik karena adanya istilah “No Rice”. Ir.Mahmudi dianggap bid’ah karna mengharamkan makan nasi. Kecukupan pangan suatu negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Ketahanan pangan apabila terjaganya ketersediaan pangan dalam jumlah dan harga yang terjangkau dan akses yang juga terjangkau. Sementara kedaulatan merupakan kemampuan kita untuk memanajemen swasembada pangan yang biasa diketahui yaitu beras. Hal ini tentunya juga menjadi salah satu pertimbangan dalam mengembangkan ODNR.

ODNR dikeluarkan berdasarkan :UU. No. 7 Th. 1996 tentang pangan yang mengacu pada peraturan pemerintah No. 68 Th. 2002 tentang ketahanan pangan.

Indonesia banyak memiliki banyak bahan makanan lainnya yang dapat dijadikan sebagai pengganti beras.sebagai contoh :
Ø  Masyarakat Aceh bahan makanan pengganti berasnya yaitu sagu dan ubi jalar.
Ø  Masyarakat Sumatra bahan makanan penggantinya jagung.
Ø  Maluku bahan makanan penggantinya sagu.

Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan memakan nasi. Walaupun sebenarnya kita telah memakan singkong atau ubi dalam jumlah yang banyak, akan tetapi makanan tersebut tetap hanya menjadi cemilan sehingga setelah itu kita tetap akan memakan nasi.

2 komoditi terbesar di Indonesia :
1.    Terigu.
2.    Beras.

Konsumsi Beras Penduduk Asia per Kapita
     Tahun 2009

Korea
40 Kg/Th.
Jepang
50 Kg/Th.
Malaysia
80 Kg/Th.
Thailand
70 Kg/Th.
Indonesia
139,15 Kg/Th.
Rata - Rata
60 Kg/Th.

Area Pertanian di Indonesia ± 7,2 Juta Hektar.
Produksi padi di Indonesia 65 – 70 Juta Ton padi.

Berdasarkan data di atas, dapat dilihat bahwa Indonesia merupakan negara yang mengkonsumsi beras terbesar di Asia. Karena adanya ketergantungan tersebut, maka hal ini akan menimbulkan ketahanan pangan yang kurang baik. Hal ini dikarenakan dalam jangka waktu lama dua bahan pangan tersebut belum tentu bisa dipenuhi secara menyeluruh dan merata. Hal ini dikarenakan adanya konsumsi dua bahan pangan tersebut yang sangat tinggi.

Beberapa negara menggunakan bahan makanan pangan lainnya untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya selain dengan mengkonsumsi beras. Sebagai contoh, Vietnam dan Thailand dalam sehari mereka hanya mengkonsumsi nasi sekali dalam satu hari, sementara yang dua kalinya mereka mengkonsumsi bahan pangan lokal yang ada di negara mereka.

Sesungguhnya tanpa disadari, mangkonsumsi nasi dalm jumlah yang terlalu banyak juga kurang baik bagi kesehatan. Hal ini dikarenakan nasi memiliki kadar glukosa yang tinggi. Sehingga dalam jangka waktu lama akan menyebabkan timbulnya penyakit diabetes. Indonesia merupakan penderita diabetes terbesar. Hal ini juga dipengaruhi pola konsumsi nasi yang cukup tinggi. Hal ini tentunya sangat mengerikan mengingat diabetes merupakan penyebab kematian kedua sesudah AIDS.
 
Karena adanya pertimbangan atas dampak negatif dari konsumsi nasi yang berlebihan, maka pemerintah kota Depok mulai memperkenalkan program ODNR. Dengan adanya progran ODNR, hal ini tentunya mamberi peluang pada para petani untuk bercocok tanam bahan pangan non padi. Dengan adanya pengurangan jumlah konsumsi beras, maka hal ini akan membuat cadangan beras kita menjadi banyak dan menciptakan ketahanan pangan yang baik. Tentunya hal ini juga akan membuat Indonesia bisa mengekspor ke berbagai negara lainnya, yang tentu saja hal ini akan menambah devisa negara dan meningkatkan pendapatan petani di Indonesia.
 
Tag line program ODNR adalah “Makanan Sehat”. Perencanaan pemerintah kota Depok untuk program ODNR adalah sebagai berikut :

1.    Satu hari tidak makan nasi sama sekali dalm satu minggu.
2.    Makan nasi dua kali saja dalam satu hari, sementara satu kalinya tidak makan nasi.
3.    Makan nasi satu kali sehari, sementara yang dua kalinya diganti dengan makanan lain yang non beras.
4.    Jangan ikut, karena tidak semua orang bisa menjalankannya.

Indonesia memiliki 77 jenis pangan karbohidrat selain beras dan terigu yang biasa digunakan untuk campuran dalam membuat berbahagai jenis makanan. Beras dan terigu merupakan komoditi yang paling membahayakan yang dapat menyebabkan penyakit diabetes dan autis. Hal ini disebabkan beras memiliki kandungan glukosa yang cukup tinggi. Begitu juga halnya dengan terigu, di dalam terigu terkandung “Gluten”, hal ini karna rasa yang manis pada terigu dapat menyebabkan penyakit autis.

Berikut ini beberapa contoh bahan pangan yang dapat dijadikan pengganti beras,yaitu:pisang, ubi, ganyong, labu kuning, talas, ubi kayu, jagung, singkong, ketela, kentang, sukun, dan masih banyak lagi bahan pangan lain yang dapat dijadikan sebagai pengganti beras.

Dampak positif ODNR terhadap kesehatan :
1.    Menghindarkan penyakit diabetes tipe 2.
2.    Menghindarkan dari obesitas.
3.    Bisa membuat kulit halus dan awet muda.

Implikasi dari adanya program ODNR. :
1.    Mengurangi import beras.
2.    Menambah devisa negara.
3.    Menjaga stabilitas negara.


Kesimpulan:
ODNR merupakan program pemerintah yang apabila dijalankan secara nasional sesungguhnya akan memberikan banyak dampak positif. Maka akan lebih baik apabila kita mendukung program tersebut untuk tercapainya ketahanan nasional bangsa Indonesia.